Pembebasan Lahan Ruwet, Kemenhub Bakal Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menegaskan bahwa pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok belum juga tuntas tahun ini.
Pembebasan lahan di sekitar makam Mbah Priok itu diperuntukkan untuk pembangunan kereta api Cikarang Dry Port-Tanjung Priok.
"Masalah (pembebasan lahan-red) ini sudah lama, kita masih bernegoisasi," ungkap Hermanto di Jakarta, Kamis (20/3).
Kata Hermanto, skema pendanaan proyek tersebut berasal dari dua sumber, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Kementerian Perhubungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Modal (APBN).
"Harusnya tahun ini selesai masalah tanahnya, makanya kita kejar, kalau masih tidak sepakat lagi itu akan kita bawa ke jalur hukum," pungkasnya. (chi/jpnn)