Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu
Jumat, 03 Juli 2009 – 14:50 WIB
Eddy pun mengatakan bahwa lima tugas yang diamanatkan oleh pemerintah kepada lembaga yang dipimpinnya, akan dikerjakan dalam satu tahun. Menurutnya, masalah utama dari lima tugas yang disampaikan Menteri Perekonomian saat pelantikan utamanya itu, adalah masalah pembebasan tanah. "Tanah ini menjadi masalah paling besar," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana pembebasan tanah itu sendiri adalah seluas 600 hektare di sisi Surabaya, serta 600 hektare di sisi Madura dan 600 hektare lagi di daerah peti kemas. Selain itu, di wilayah peti kemas nantinya akan ada industrial zone untuk processing dan bounded warehouse atau semacam gudang. "Karena itu, langkah ini harus didukung oleh masyarakat, sehingga pemukiman harus sama-sama kita pikirkan," lanjutnya.