Pembegal dengan Parang Itu Ternyata Mahasiswa, Orangnya Kini Pakai Kopiah di Kantor Polisi, Lihat
Dharma juga mengatakan kedua pelaku tersebut mencoba untuk menghentikan korban dengan cara memepet sambil menodongkan parang.
"HP dan motor jenis Honda Beat milik korban berhasil dibawa kabur kedua pelaku," ujar Dharma.
Saat dibegal, korban tidak berani melawan karena pada saat itu dalam kondisi sendiri dan pelaku membawa parang.
"Akibat peristiwa tersebut, korban NT pun mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta," ucap Dharma.
Tidak lama setelah itu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Lombok Barat.
Tidak lama setelah itu, pihak Sat Reskrim Polres Lombok Barat melakukan pengejaran.
Pelaku WH akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu (10/12) kemarin.
"Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti di TKP. Kami tangkap satu pelaku wilayah Lombok Tengah. Satunya lagi masih DPO," katanya.