Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:14 WIB
Nota pembelaan yang disusun kuasa hukum Anggodo setebal 787 halaman. Pembelaan tersebut tidak dibacakan secara keseluruhan tetapi hanya yang dianggap penting. "Kalau dibaca semua, mungkin sampai buka puasa, sahur dan imsak, tidak selesai juga," ujar Kaligis.
Pada persidangan itu, tim pembela Anggodo juga menyerahkan setumpuk rekaman persidangan Anggodo kepada majelis hakim. Menurut Kaligis, rekaman itu dapat menjadi bahan penelitian. "Siapa tahu kalau ada yang mau ambil doktor," kata dia.(rnl/jpnn)