Pembela Nazar Minta Majelis Perintahkan Angie Ditahan
Jumat, 17 Februari 2012 – 18:01 WIB
Alasan permohonan agar ketiganya ditahan juga karena dianggap memberi kesaksian palsu. Terutama terkait bantahan bahwa Anas bukanlah pemiliki Permai Grup dan tentang uang untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat.
"Kami juga memohon agar saksi Angelina Sondakh dikonfrontir dengan saksi Rosalina Manulang di persidangan ini. Karena tidak adil memvonis terdakwa (Nazaruddin) hanya dengan dasar kesaksian palsu," ucap Hotman.(ara/jpnn)