Pembelaan Sri Mulyani Dianggap Basi
Rabu, 25 November 2009 – 18:45 WIB
sementara itu, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa pembelaan Sri Mulyani atas temuan BPK tentang dana kucuran ke Bank Century yang bermasalah bukanlah hal baru. "Jawaban pembelaan Sri Mulyani kemarin sudah usang, sudah basi," ujar politisi Golkar itu.
Justru karena penjelasan Sri Mulyani itu, lanjut Bambang, DPR meminta BPK melakukan audit investigatif atas Bank Century. Bambang pun menjelaskan bahwa sebelum BPK menyerahkan hasil temuannya, sebenarnya Boediono maupun Sri Mulyani sudah dikirimi hasil temuan sementara. “Jadi hasil temuan akhir itu sudah mempertimbangkan pembelaan dari Sri Mulyani dan Boediono, sehingga tidak perlu lagi dirinya membela diri. Temuan itu sudah final,” tegasnya.
Sedangkan angggota Komisi XI dari FPKS, Andi Rahmad menyatakan bahwa penjelasan Sri Mulyani soal dampak sistemik itu sebenarnya pernah disampaikan saat kasus Bank Indover. Dengan alasan sistemik, Sri Mulyani maupun Boediono yang saat itu masih menjadi Gubernur BI meminta DPR menyetujui dana talangan untuk menyelamatkan Indover.