Pembelajaran Tatap Muka Harus Cegah Klaster Institusi Pendidikan
Jumat, 27 November 2020 – 15:45 WIB
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat (20/11). (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!