Tegas! Ini Alasan Pemerintah Melakukan PSBB Hingga 25 Januari 2021
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan angka pertambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia, cukup tinggi pada periode Desember 2020 dan Januari 2021.
Angka itu yang akhirnya membuat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan 23 kota serta kabupaten.
"Pembatasan, ya, betul. Pembatasan bukan pelarangan. Dengan pembatasan ini harapannya kasus bisa terkendali dengan cepat," kata Wiku dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).
Data dari Satgas Penanganan COVID-19, kata Wiku, pertambahan kasus positif pada Desember hingga Januari cukup banyak. Paling sedikit, pertambahan kasusnya 5 ribu per hari.
Bahkan, kata Wiku, pertambahan kasus per 6 Januari memecahkan rekor tertinggi yakni 8.854.
"Bahkan, hampir sembilan ribu. Ini adalah alarm yang sudah kami sampaikan beberapa kali dan pemerintah membuat kebijakan agar ini bisa terkendali," tutur Wiku.
Menurut Wiku, pertambahan kasus yang tinggi ini juga disertai dengan banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani pandemi COVID-19.
Selain itu, angka ketersediaan tempat perawatan menjadi sedikit dari pertambahan kasus yang tinggi.