Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas! Ini Alasan Pemerintah Melakukan PSBB Hingga 25 Januari 2021

Kamis, 07 Januari 2021 – 14:35 WIB
Tegas! Ini Alasan Pemerintah Melakukan PSBB Hingga 25 Januari 2021 - JPNN.COM
Prof Wiku Adisasmito. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan angka pertambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia, cukup tinggi pada periode Desember 2020 dan Januari 2021. 

Angka itu yang akhirnya membuat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan 23 kota serta kabupaten.

"Pembatasan, ya, betul. Pembatasan bukan pelarangan. Dengan pembatasan ini harapannya kasus bisa terkendali dengan cepat," kata Wiku dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Data dari Satgas Penanganan COVID-19, kata Wiku, pertambahan kasus positif pada Desember hingga Januari cukup banyak. Paling sedikit, pertambahan kasusnya 5 ribu per hari. 

Bahkan, kata Wiku, pertambahan kasus per 6 Januari memecahkan rekor tertinggi yakni 8.854.

"Bahkan, hampir sembilan ribu. Ini adalah alarm yang sudah kami sampaikan beberapa kali dan pemerintah membuat kebijakan agar ini bisa terkendali," tutur Wiku.

Menurut Wiku, pertambahan kasus yang tinggi ini juga disertai dengan banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani pandemi COVID-19.

Selain itu, angka ketersediaan tempat perawatan menjadi sedikit dari pertambahan kasus yang tinggi.

Wiku Adisasmito menyebutkan angka pertambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia, cukup tinggi pada periode Desember 2020 dan Januari 2021. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News