Pembeli Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Sebaiknya Mengaku, Polisi Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengusut pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh asisten rumah tangga bernama Riri.
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyelidiki tiga pembeli.
"Kami dalami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beriktikad baik atau tidak," kata Petrus saat dihubungi Jumat (19/11).
Selain itu, polisi juga akan mencari tahu apakah transaksi itu murni transaksi jual-beli atau transaksi yang dibuat-buat untuk mengalihkan sertifikat.
Sebab, penjualan tanah sudah dilakukan sejak 2016 dari tangan ke tangan.
Polisi telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penyelidikan tersebut.
"Ada data peralihan itu namanya di data kami ada. Apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kami kembangkan," jelasnya.
Sebanyak 6 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar diambil dan dijual oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.