Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer
Sabu-sabu Ditempel di Tiang ListrikSabtu, 06 Oktober 2012 – 04:26 WIB
Dari tangannya petugas menemukan dua sachet narkoba yang beratnya diperkirakan mencapai dua gram. Pengakuan FR, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial, YN. Transaksi narkoba dilakukan melalui telepon seluler. Pembayaran dilakukan melalui Bank BCA.
Penyetoran secara tunai dilakukan di cabang Jalan Veteran Selatan. Setelah uang disetor, tersangka diminta untuk mengambil barang haram tersebut yang telah disimpan bandar inisial YN, dengan cara ditempel di sebuah tiang listrik di dekat SPBU di Jalan AP Pettarani. "Kami kesulitan untuk pengembangannya. Karena, tersangka tidak kenal dengan bandar. Narkoba itu. Mereka bertransaksi melalui handphone," kata, AKBP Ucuk Supriyadi. (abg)