Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembelian Seragam Tidak Wajib

Minggu, 11 Juli 2010 – 08:43 WIB
Pembelian Seragam Tidak Wajib - JPNN.COM
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan kebijakan tersebut, orang tua/wali murid bisa membeli seragam di luar koperasi sekolah. ""Sehingga wali murid tidak perlu resah dalam proses pembelian seragam yang lagi menghangat ini," kata Kepala Disdik Bojonegoro Zainuddin .

Dia menyarankan wali murid menemui pihak sekolah dan mengajukan keberatan untuk membeli seragam di sekolah tersebut. Wali murid yang tidak membeli seragam di sekolah diminta tidak perlu takut. Menurut dia, disdik juga telah mengintruksikan kepada kepala sekolah terkait pembiayaan seragam agar disesuaikan dengan standar di pasaran. Zainuddin meyakini sejumlah sekolah yang menawarkan pembelian seragam sudah berdasarkan harga pasaran.

Jika ada sekolah yang menjual seragam dengan harga di atas rata-rata pasaran, maka dia meminta sekolah tersebut dilaporkan. ""Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap sekolah dalam penjualan seragam ini," ujar pria yang tinggal di Kecamatan Kota ini. Mantan kabid Pendidikan Menengah Disdik ini menjelaskan bahwa pembelian seragam di sekolah dimaksudkan untuk memudahkan wali murid. Sebab, mereka tidak perlu susah payah membeli seragam di pasaran. ""Tahun sebelumnya kita juga menginstruksikan pembelian seragam di sekolah tidak wajib," katanya.

""Wajib membeli seragam di sekolah tersebut seperti pendidikan tahun 1960-1965," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro M Fauzan berjanji akan mengawasi pembelian seragam di masing-masing sekolah. Apabila ada aduan ke DPRD atas mahalnya pembelian seragam, maka dia siap memanggil pihak-pihak terkait. ""Kita akan tindak dan panggil ke DPRD untuk dimintai keterangan," katanya saat ditemui secara terpisah.

BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA