Pembelian Seragam Tidak Wajib
Minggu, 11 Juli 2010 – 08:43 WIB
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan kebijakan tersebut, orang tua/wali murid bisa membeli seragam di luar koperasi sekolah. ""Sehingga wali murid tidak perlu resah dalam proses pembelian seragam yang lagi menghangat ini," kata Kepala Disdik Bojonegoro Zainuddin . Dia menyarankan wali murid menemui pihak sekolah dan mengajukan keberatan untuk membeli seragam di sekolah tersebut. Wali murid yang tidak membeli seragam di sekolah diminta tidak perlu takut. Menurut dia, disdik juga telah mengintruksikan kepada kepala sekolah terkait pembiayaan seragam agar disesuaikan dengan standar di pasaran. Zainuddin meyakini sejumlah sekolah yang menawarkan pembelian seragam sudah berdasarkan harga pasaran.
Jika ada sekolah yang menjual seragam dengan harga di atas rata-rata pasaran, maka dia meminta sekolah tersebut dilaporkan. ""Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap sekolah dalam penjualan seragam ini," ujar pria yang tinggal di Kecamatan Kota ini. Mantan kabid Pendidikan Menengah Disdik ini menjelaskan bahwa pembelian seragam di sekolah dimaksudkan untuk memudahkan wali murid. Sebab, mereka tidak perlu susah payah membeli seragam di pasaran. ""Tahun sebelumnya kita juga menginstruksikan pembelian seragam di sekolah tidak wajib," katanya.
""Wajib membeli seragam di sekolah tersebut seperti pendidikan tahun 1960-1965," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro M Fauzan berjanji akan mengawasi pembelian seragam di masing-masing sekolah. Apabila ada aduan ke DPRD atas mahalnya pembelian seragam, maka dia siap memanggil pihak-pihak terkait. ""Kita akan tindak dan panggil ke DPRD untuk dimintai keterangan," katanya saat ditemui secara terpisah.
BOJONEGORO - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan pembelian seragam di sekolah dalam tahun ajaran baru ini tidak wajib. Dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB - Pendidikan
Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:35 WIB - Pendidikan
Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB