Pembelian Ternak Pengungsi Simpang Siur
Kamis, 11 November 2010 – 06:44 WIB
Lebih lanjut dijelaskan, pendataan hewan ternak tentu saja harus melibatkan perangkat desa setempat. Namun kondisi saat ini tentu belum memungkinkan untuk mengumpulkan seluruh perangkat desa yang ada di kawasan rawan bencana (KRB). Karena mereka masih sibuk untuk mengurusi warganya yang sedang mengungsi. "Kalau memang sudah ada juknis dan payung hukum yang turun kami akan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Yang jelas saat ini kami masih fokus pada penanganan pengungsi," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Klaten Sunarna, menambahkan, jika pembelian hewan ternak milik warga dilakukan pemerintah daerah tentu tidak akan mampu. Namun jika pembelian oleh pemerintah pusat harus ada juknis yang jelas agar ke depan tidak menimbulkan masalah. "Kami untuk mengurusi kebutuhan pokok saja sudah meminta bantuan pemerintah provinsi. Jadi dana yang tersedia di Satkorlak PB hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan pokok. Belum sampai pada penanganan pasca bencana nanti," ujarnya.
Dia menambahkan, di Klaten hewan ternak yang mati akibat awan panas jumlahnya lebih sedikit dibanding daerah lain seperti Magelang dan Sleman. Namun jika memang ada pembelian ternak dari pemerintah pusat, pemkab siap melakukan pendataan.