Pembenahan Sektor Pengiriman TKI Sebuah Keharusan
jpnn.com, MATARAM - Sebagai salah satu daerah pengirim buruh migran terbesar di Indonesia, Provinsi NTB memiliki risiko tinggi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Pembenahan sektor pengiriman hingga penempatan TKI asal NTB menjadi sebuah keharusan dan tak bisa ditunda-tunda.
Penegasan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai memberikan kuliah umum di Universitas Mataram, Jumat (31/3).
Retno mengatakan, dengan jumlah TKI yang cukup banyak asal NTB, berarti risiko terjadi TPPO juga tinggi. Apalagi jika pengiriman tenaga kerja tidak dilakukan secara prosedural. TPPO sangat rentan terjadi bila prosedur penempatan dilakukan secara tidak resmi atau ilegal.
Maka kata Menlu Retno, prosedur penempatan inilah yang harus dibenahi, mulai dari proses pengiriman dari daerah hingga ke negara penempatan di luar negeri.
Ia mengaku, selama ini kerap mendapatkan informasi tentang TPPO langsung dari korban sendiri. Sebab ia membuka layanan pengaduan melalui sms yang bisa diakses langsung oleh setiap warga. Kemudian tim di luar negeri bersama pihak terkait menindaklanjuti, sehingga cepat ditangani.
Sementara dalam acara koordinasi dan bimbingan teknis penanganan masalah WNI di luar negeri bagi pemangku kepentingan di daerah di Hotel Santika Mataram, Menlu Retno menjelaskan, pihaknya menjadikan perlindungan WNI sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia.
Ketika seorang WNI melewati batas negara, maka tugas perlindungan menjadi tanggung jawab penuh Kemenlu. Tapi apapun yang terjadi di luar negeri, selalu berkaitan dengan apa yang terjadi di daerah sejak awal pemberangkatannya.
Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan kementerian luar negeri sangat dibutuhkan.