Pemberantasan Korupsi Masih Suram
Hari Antikorupsi SeduniaRabu, 09 Desember 2009 – 14:05 WIB
Betapa tidak, kata dia, ada upaya-upaya untuk mendelegitimasi institusi pemberantasan korupsi, khususnya KPK. Mulai dari kriminalisasi sampai masuk kepada proses regulasi.
"Soal regulasi, kewenangan KPK hampir dipangkas di UU Pengadilan Tipikor. Khususnya kewenangan penuntutan. Berikut ada lagi soal penyadapan, yakni rancangan peraturan pemerintah soal penyadapan yang digagas Depkominfo yang isinya justru memangkas kewenangan KPK," ungkapnya.