Pemberi Tempat Sembunyi Noordin M Top Mulai Diadili
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:31 WIB
Hingga Agustus 2009, Satuan Tugas ANtiteror 88 Polri mendapat informasi bahwa di rumah saksi Mudjahri di Kedu, Temanggung, bersembunyi pelaku utama teroris Noordin M Top. Pertugas melakukan pengerebekan dan memerintahkan seluruh orang yang berada di dalam rumah untuk keluar menyerahkan diri. Namun upaya petugas diabaikan sehingga terjadi baku tembak. Insiden menewaskan Ibrohim alias Romi alias Boim, yang berprofesi sebagai Florist di Hotel JW Marriot. Dengan profesinya itu, Boim leluasa keluar masuk hotel, termasuk memasukan bom ke dalam hotel. (rob/jpnn)
JAKARTA – Aris Susanto, 31, tersangka tindak pidana terorisme karena memberi bantuan bagi para pelaku terorisme jaringan Noordin M Top, mulai