Pemberian Gelar HC Raja Arab Tidak Melanggar
Selasa, 06 September 2011 – 00:53 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia (UI) tidak melakukan pelanggaran terhadap pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud. Menurutnya, UI hanya kurang sosialisasi sehingga menjadi pemicu utama timbulnya konflik internal di lingkungan kampus UI atas pemberian penghargaan tersebut. "Pemberian sesuatu, baik berbentuk penghargaan atau gelar, tentunya bersifat baik. Namun, dalam memberikan gelar ini , semua pihak harus diberi tahu dan diberi pemahaman, untuk apa gelar itu diberikan? Mengapa? dan lain sebagainya. Sehingga semua orang bisa memahami," ungkap Djoko ketika ditemui usai pertemuan dengan Rektor UI di Gedung Dikti Kemdiknas, Jakarta, Senin (5/9) malam.
Djoko mengungkapkan bahwa Kemendiknas menganggap sah pemberian gelar honoris causa kepada raja Saudi tersebut dan tidak perlu dicabut. "Setelah kami mendengarkan penjelasan Rektor UI tadi, kami menganggap itu sah-sah saja karena sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Namun dengan kondisi minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh UI iniu, Djoko menyatakan, dirinya sudah mengingatkan rektor UI dan tidak boleh terjadi lagi kasus semacam itu. "Kalau dibilang katanya Dirjen Dikti akan menjewer Rektor UI, ya sudah dijewer,yakni dengan memberikan peringatan. Ya termasuk tugas kita untuk mengingatkan," imbuhnya.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso menilai Universitas Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
Minggu, 24 November 2024 – 03:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB