Pemberlakuan Permenkes 1871 Diundur
Tukang Gigi Diberi Pelatihan ProfesionalSabtu, 16 Juni 2012 – 07:56 WIB
Supriyantoro memaparkan berharap selama enam bulan ke depan akan ada solusi untuk menyikapi penolakan keras para tukang gigi atas Permenkes No 1871/2011 tersebut. Sembari menunggu, Kemenkes membentuk tim kajian yang beranggotakan unsur Kemenkes, Dokter Gigi, Teknisi Gigi, Perawat Gigi dan tukang gigi.
Selain itu, lanjut dia, Kemenkes akan memberdayakan para tukang gigi. Pihaknya pun telah memproses penyusunan pengaturan pembindaan dan modul pelatihan tukang gigi. "Para tukang gigi akan kita beri pelatihan, agar pengetahuan tentang praktik tukang gigi menjadi jelas. Tapi sebelumnya kita mapping dulu berapa jumlah tukang gigi di Indonesia,"jelas Supriyantoro.
JAKARTA- Menyikapi polemik penertiban praktik tukang gigi, pemerintah memilih mengalah dahulu. Permenkes No. 1871/2011 yang mengatur larangan bagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB