Ditjen AHU pun mengeluarkan surat keputusan pada 8 Juni 2010, yang isinya membatalkan putusan SK Menkumham tentang pengesahan kepemilikan TPI ke BKB dan MNC selaku holding company.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM kembali menegaskan bahwa PT Sarana Rekatama Dinamikan telah membuat tindakan ilegal terkait pemblokiran atas akta