Pembobol Brankas Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
jpnn.com - PALEMBANG - Polisi meringkus pembobol brankas milik salah satu minimarket di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap itu ialah DN (24), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, yang tak lain merupakan karyawan baru bekerja selama lima bulan di minimarket tersebut.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan supervisor minimarket untuk wilayah Kertapati dan Plaju.
“Kemudian, anggota kami Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan minimarket,” kata Haris, Rabu (8/2).
Dia mengungkap bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, anggotanya mendapatkan salah satu karyawan mengakui perbuatannya sehingga saat itu juga pelaku langsung ditangkap dan digiring ke Markas Polrestabes Palembang.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota kami, motif pelaku nekat membobol brankas di tempat kerjanya, karena terlilit utang dengan pinjol," ungkap Haris.
Untuk menghilangkan jejak dalam aksi pembobolan brankas di tempat kerjanya, pelaku juga mengambil receiver CCTV di lantai dua minimarket.
"Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik, kemudian mengambil receiver CCTV dengan menyembunyikannya di dalam baju," terang Haris.