Pembobol Citibank Istri Bintang Iklan Rokok
Selasa, 29 Maret 2011 – 20:56 WIB
Malinda tersangka penilap uang nasabah Citibank Rp17 miliar. Foto : BlackBerry Group
Selain MD dan D, kini polisi masih mendalami kemungkinan akan adanya tersangka baru. Pasal yang disangkakan polisi adalah 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Selain itu, mereka juga dijerat Pasl 6 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Terkait hal ini, pihak Citibank melalui rilis yang dikirim ke sejumlah media menjamin dana nasabah aman dan akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan.(zul/jpnn)