Pembobol Kartu Kredit Ternyata yang Biasa Gaet Nasabah di Mal
Diuraikan Verdika pula, data-data nasabah yang dipalsukan kedua pelaku itu di antaranya KTP calon pembuat kartu kredit, nomor ponsel nasabah.
”KTP dan nomor ponsel itu digunakan untuk menipu penyedia jasa baik jasa operator telekomunikasi dan perbankan. Nah, selanjutnya pelaku menipu bank untuk mengirimkan salinan kartu kredit untuk digunakan sendiri,” papar Verdika.
Diungkapkannya lagi, setelah mendapatkan data nasabah di mal-mal itu, pelaku membuat KTP palsu.
Dengan cara itu pelaku meminta dibuatkan kartu baru ke pihak bank.
Ini dilakukan setelah meminta kartu SIM dan nomor telepon si pemilik asli kartu kredit di gerai telekomunikasi.
”Pelaku mengumpulkan data nasabah selama satu tahun terakhir. Data tersebut lengkap mulai dari nama, alamat, hingga nomor NPWP difotokopi oleh oknum marketing ini lalu dijual ke seseorang. Selanjutnya, mereka menggunakan data nasabah untuk membuat KTP palsu. Selanjutnya pelaku menghubungi pihak bank dan meminta memblokir kartu kredit korban dengan alasan kartu kreditnya hilang dan tersangka bisa lolos verifikasi bank karena sudah tahu data-data nasabah,” terang Verdika.
Kemudian, setelah dibuatkan kartu kredit baru, pelaku kemudian mendatangi gerai telekomunikasi untuk meminta dibuatkan SIM card baru, dengan alasan hilang.
Untuk menguatkan alasannya, pelaku menyertakan surat kuasa palsu dari korban dengan memperlihatkan pula identitas korban yang dipalsukan.