Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembobol Kartu Kredit Ternyata yang Biasa Gaet Nasabah di Mal

Rabu, 30 November 2016 – 17:33 WIB
Pembobol Kartu Kredit Ternyata yang Biasa Gaet Nasabah di Mal - JPNN.COM
Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk diketahui, penangkapan bermula saat Polda Metro Jaya menerima laporan dari salah seorang korban komplotan Edy dan Abdul AA pada Jumat (11/11) lalu.

Korban bernama Hartono Rekso yang mengaku kartu kreditnya dibobol seseorang sehingga dirinya dirugikan Rp 50 juta.

Kepada penyidik korban bersikeras tak pernah menggunakan kartu kreditnya untuk berbelanja hingga Rp 50 juta.

Atas laporan itulah polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelakunya.

Sementara itu Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menduga kuat masih banyak korban pembobolan kartu kredit yang dilakukan pelaku.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban pembobolan kartu kredit agar segera melaporkannya ke kepolisian.

Budi menegaskan, Edy dan Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 263 KUHP dengan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ind/sam/jpnn)

Modus Baru Pembobolan Kartu Kredit

JAKARTA – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan kartu kredit BCA yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Kedua pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close