Pembuang Bayi di Nangan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Masih Anak di Bawah Umur
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, ditangkap karena diduga sebagai tersangka pembunuhan bayinya sendiri.
“Tersangka kami amankan di rumah setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Senin.
Didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andilia, Kasi Humas Iptu Fauzi Adha, Iptu Vitra Ramadani mengatakan penyebab tersangka melakukan pembunuhan terhadap anak kandung yang dilahirkan tersebut, karena tersangka tidak sanggup menahan malu.
“Jadi, tersangka nekat membunuh anak yang dilahirkan tersebut karena tidak sanggup menahan malu dengan tetangganya,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Tersangka diduga nekat membunuh anaknya, setelah dilahirkan di dalam kamar mandi rumah orangtua nya dengan cara memasukkan sang bayi ke dalam kantong plastik.
Kemudian bayi tersebut diduga ia buang ke saluran irigasi yang berada di belakang rumah orang tua korban, sejauh sekitar 50 meter.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa baju kaos warna hitam lengan pendek, satu buah celana kulot warna merah maron, satu BH wanita biru.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting warna hitam yang diduga memotong tali pusar bayi, satu unit telepon pintar merek Oppo, serta sejumlah barang bukti lainnya.