Pembuangan Sampah Medis Secara Ilegal Makin Banyak di Masa Pandemi
Ia harus memilah dan memungut sampah medis yang punya risiko menular, baik dalam bentuk masker bekas, alat pelindung diri (APD), jarum suntik, infus, hingga bekas botol vaksin.
“Untuk memangkas biaya, banyak rumah sakit, klinik, dan puskesmas membuang limbah mereka secara ilegal, meski itu pelanggaran berat,” kata Bagong Suyoto, ketua Koalisi Nasional Sampah.
Asosiasi Rumah Sakit Indonesia mengatakan Indonesia menghasilkan rata-rata 383 ton limbah medis setiap harinya selama pandemi COVID-19.
Tetapi banyaknya limbah dan tingginya biaya untuk menanganinya membuat beberapa rumah sakit sulit untuk membuangnya dengan benar.
Tumpukan sampah juga semakin meningkat di lokasi TPA, di sepanjang tepi sungai dan di saluran air yang membahayakan kesehatan dan lingkungan sekitarnya.
Seperti yang terlihat di Sungai Cisadane, Tangerang, Jawa Barat.
Limbah medis semakin meluap, setelah dinding pembatas di TPA sebelahnya runtuh tahun lalu.
Akibatnya sampah yang jumlahnya mencapai beberapa ton meluap dan mencemari air sungai.