Pembuatan Akta Kelahiran dan E-KTP Diperpanjang
Sabtu, 31 Desember 2011 – 17:19 WIB
PADANG--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali memberikan dispensasi, memperpanjang masa pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) seluruh Indonesia, tanpa harus adanya penetapan pengadilan. Pasalnya, banyak laporan dan masukan dari berbagai daerah terkait tingginya antusias masyarakat mengurus akta kelahiran, dan permintaan dispensasi perpanjangan masa pengurusannya.
"Saya perpanjang pengurusan akta kelahiran di kantor kependudukan dan catatan sipil setahun lagi. Segera disiapkan surat edarannya. Kasihan kita masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, bolak-balik dan berlama-lama menunggu di kantor kependudukan, tapi tidak terlayani," kata Mendagri ketika dihubungi Padang Ekspres (Group JPNN), kemarin.
Namun demikian, Mendagri mengimbau masyarakat agar segera mengurusnya ke kantor kependudukan setempat sehingga tidak terlambat lagi. "Untuk pembuatan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik), juga telah kita perpanjang hingga Maret 2012," katanya.
PADANG--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali memberikan dispensasi, memperpanjang masa pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Jakarta BIN Keok Lagi, Megawati Hangestri Pertiwi Ungkap Satu Hal
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:43 WIB - Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB