Pembubaran Ahmadiyah Disarankan Lewat Pengadilan
Kamis, 17 Februari 2011 – 17:37 WIB
Mengenai kencangnya desakan untuk membubarkan ormas anarkis seperti FPI, Jimly menilai masalahnya juga sama. "Selama inikan yang dituding selalu FPI, akhirnya mereka bereaksi," tukasnya.
Mestinya, ujar Jimly, penegak hukum segera bekerja untuk mengungkap setiap ada tindak kekerasan. Dengan fakta yang ditemukan, barulah diketahui siapa pelakunya dan cepat diproses di pengadilan. "Jadi larutnya permasalahan kekerasan selama ini karena penyikapan oleh pihak berwenang lamban," ulasnya.(mur/jpnn)