Pembubaran Ormas Anarkis Harus Dikaji
Kamis, 02 September 2010 – 09:21 WIB
Politisi PPP ini menilai, selama ini dalam UU No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan memang masih banyak terdapat kelemahan. Terkait keharusan sebuah ormas memiliki Badan Hukum misalnya, sampai saat ini belum diatur secara tegas dalam UU tersebut. Padahal menurutnya, syarat administratif ini bisa menjadi modal data yang akurat bagi pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan aliran dana ormas-ormas. “Kalau ada ormas aliran dananya tak jelas sementara organisasi sayapnya ada di mana-mana, ini patut dicurigai,” terangnya.
Sementara meluruskan rumor terkait pernyataan Menteri Agama yang juga Ketua Umum PPP soal rencana pembubaran Ahmadiyah, Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuzy mengatakan, sebagai pejabat negara yang berbicara atas nama konstitusi, pernyataan Menag tersebut tidak bisa disalahkan. Karena bagaimanapun konstitusi sudah menyatakan demikian.
JAKARTA - Soal rencana pembekuan ormas pelaku kekerasan, kalangan politisi Senayan sepertinya masih belum sepenuhnya sependapat dengan Kapolri Bambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:36 WIB - Kesehatan
Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:34 WIB - Hukum
KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Politik
Kiai dan Ulama di Kota Bogor Dukung Dedie A Rachim di Pilwalkot 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB