Pembubaran Petral Tunggu Hasil Kerja Tim Faisal Basri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah bisa saja melikuidasi PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang selama ini disebut-sebut bermain dalam pengadaan bahan bakar minyak impor. Menurutnya, penutupan Petral bisa dilakukan jika anak perusahaan Pertamina itu memang terbukti menyalahi aturan.
"Kalau Petral tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka dibuka kemungkinan (ditutup, red). Kalau bisa ditutup, ya ditutup," ujar Sudirman di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (19/11).
Petral merupakan anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Fungsinya adalah sebagai pelaksana tunggal tender impor minyak ke Indonesia. Banyak pakar mengkritik keberadaan Petral lantaran dianggap memonopoli pengadaan minyak ke Indonesia yang berpengaruh atas harga jual BBM subsidi di dalam negeri. Pembekuan Petral kerap disebut-sebut langkah memberantas mafia di sektor migas.
Meski memberi sinyal untuk menutup Petral, namun Sudirman menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan kajian terlebih dahulu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga mengintruksikan agar keberadaan Petral perlu dikaji oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri.
Sudirman menjelaskan Ia menyatakan tim reformasi tata kelola migas diberi waktu enam bulan untuk bekerja dan pada pekan depan tim tersebut akan berangkat ke Singapura untuk melakukan kajian.
"Presiden meminta Menteri BUMN dan Menteri ESDM untuk mereview secara menyeluruh PT Petral, untuk meyakinkan pengelolaan PT Petral dilakukan transparan dan akuntabel," tutur Sudirman.
Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku setuju jika PT Petral dilikuidasi jika terbukti di dalam proses pengkajian terdapat permasalahan terkait mafia migas. Pasalnya, kata Rini, PT Petral sendiri hanya merugikan negara dibandingkan menambah pendapatan kas negara.
"Tentunya kami menunggu dari tim Pak Faisal Basri, yang tujuannya kan bagaimana kita memperbaiki sistem secara total," tandas Rini.(flo/jpnn)