Pembuktian Lemah di Sidang, Hakim Harus Beri Keputusan Adil untuk Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno berharap majelis hakim bisa memberikan putus adil untuk Teddy Minahasa.
Menurut, Profesor Nur, bila hakim merasa ragu terhadap pembuktian JPU di persidangan maka lebih bijak memberikan putusan yang adil untuk terdakwa.
"Pada prinsipnya, kalau hakim ragu-ragu terkait dalam penilaian fakta, entah ini benar atau salah, dia harus memberikan keputusan yang menguntungkan bagi terdakwa. In dubio pro reo," tutur Prof Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Minggu 7 Mei 2023.
Dia mengatakan sejauh ini lemah pembuktian di sidang terkait dakwaan JPU yang menyebut Teddy telah menerima sejumlah uang dari hasil penjualan narkoba Dody Prawiranegara.
Menurutnya, keterangan saksi yang mengarah pada tuduhan tersebut sangat diragukan kebenarannya, lemah pembuktiannya karena tidak ada satupun bukti yang menguatkannya.
"Benar atau tidak Pak Teddy Minahasa menerima paper bag. Kalau dari beberapa kesaksian, menurut saya ini tidak meyakinkan untuk membuktikan bahwa Teddy Minahasa telah menerima, karena tidak ada bukti satupun yang membuktikannya," tegasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, makin kuat anggapan sejauh ini fakta di persidangan tidak mampu membuktikan bahwa Teddy Minahasa bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Sementara, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memprediksi Teddy Minahasa bakal mendapat vonis bebas dari majelis hakim.