Pembunuh Anggota Brimob Diancam Hukuman Mati
Jumat, 06 Mei 2011 – 08:43 WIB
KENDARI - Berkas Perkara (BP) dua kasus pembunuhan telah dilimpahkan ke Kejari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk proses penelitian. Dua BP tersebut adalah kasus pembunuhan oknum anggota Brimobda Sultra, Briptu Ahmad Zainuddin dan kasus pembunuhan terhadap Satpam MIN Kendari, Sulaeman. Dari dua BP tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Irwan Andy Purnawan mengatakan, setelah dilakukan penyidikan mendalam terhadap tersangka pembunuhan oknum Brimob dan Satpam MIN Kendari, berkasnya langsung dilimpahkan ke Kejari Kendari atau sudah tahap I. Jika memang dalam berkas tersebut dinilai masih ada yang perlu dilengkapi, maka akan dikembalikan.
"Jika memang sudah dianggap lengkap, maka kasus tersebut akan P-21 dan tinggal menunggu tahap II atau pelimpahan berkas bersama tersangka dan barang buktinya. Mudah-mudahan itu bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," terang AKP Irwan Andy Purnawan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
BAP kasus pembunuhan Satpam MIN Kendari lebih awal dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi baru berhasil membekuk tiga tersangka yakni Ricard (18) masih tercatat sebagai siswa SMA, Ono (18) berprofesi sebagai tukang ojek, dan Ipank (20) seorang pengangguran. Sedang tiga tersangka lainnya masih menjadi DPO Polres Kendari yang saat ini katanya, masih dalam pencarian. Ketiga DPO yang dimaksud adalah yakni Sadik (25), Anton (18), dan Aan.
KENDARI - Berkas Perkara (BP) dua kasus pembunuhan telah dilimpahkan ke Kejari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk proses penelitian. Dua BP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 01:00 WIB - Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Pasar
Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:06 WIB