Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Menyerahkan Diri ke Polisi
jpnn.com, BOGOR - Pelaku pembunuhan siswi SD bernama Fira Angela Nurhidayah, 8, di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (3/7).
Pelaku berinisial HR, 30, menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi ke kampung halamannya di Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kepada polisi, HR mengakui telah menghabisi nyawa Fira, yang merupakan cucu pemilik kontrakan tempatnya selama ini tinggal di Megamendung, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Tiga Hari Hilang, Bocah 8 Tahun di Bogor Ditemukan Tewas dalam Kontrakan
"Iya benar, HR menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi, Rabu (3/7).
Diberitakan sebelumnya, sejak jasad Fira Angela ditemukan tewas dalam kontrakan, Selasa (2/7), polisi sudah mencurigai HR sebagai pelakunya.
Sebab, HR yang bekerja sebagai tukang bubur merupakan penghuni kontrakan tempat bocah 8 tahun itu ditemukan tak bernyawa. Saat jasad Fira ditemukan, HR juga menghilang.
Sebelum ditemukan tewas, Fira menghilang saat sedang bermain tak jauh dari kediamannya di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung pada Sabtu (29/6) sore.