Pembunuh Bripka Adhi Pradana Ditangkap, Mayor Cpm K Afsistaliana Bilang Begini
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 ke 3 dan atau 351 ayat 3 KUHP.
“Kami cukup kesulitan menuju lokasi persembunyian tersangka. Kami harus naik turun bukit, diguyur hujan malam-malam. Naik motor trail 2 jam dan lanjut jalan kaki 2 jam,” ulasnya.
Dijelaskan Kasat, kejadian tersebut, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 14.30 Wib di Desa Aur Gading. Saat itu korban dan tersangka Widodo alias Dodo (sudah ditangkap) sedang berbicara di rumah Dodo di Desa Aur Gading.
Kemudian terjadi cekcok mulut, di mana pada saat itu korban mengancam pelaku Dodo. Kemudian di saat bersamaan tersangka Riko yang merupakan anak buah Dodo, langsung mencabut pedang dan membacok dada kanan korban sebanyak satu kali.
“Setelah itu tersangka Riko langsung kabur meninggalkan korban,” jelasnya.
Dengan tertangkapnya Riko, sudah ada tiga tersangka yang diamankan Polres Empat Lawang atas perkara tewasnya korban Bripka Adhi Pradana Tiranda.
Sebelumnya tersangka Widodo dan anaknya Reca Sastra Winata ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Saat ini tersangka Widodo dan Reca sedang menjalani persidangan dan ditahan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang.