Pembunuh Davidson Ternyata Residivis, Punya 10 Catatan Kriminal
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian sudah mendeteksi salah satu perampok yang membunuh Davidson Tantono.
Salah satu pelakunya merupakan residivis dan memiliki sepuluh catatan tindak pidana.
"Iya, dia residivis. Pemain lama, sudah sepuluh kali lebih. Kami sudah ada database. Kami sudah ada saksi yang melihat dan tak tertutup wajahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (12/6).
Hal ini terungkap, kata Argo, setelah penyidik memeriksa saksi mata dan menganalisis hasil olah TKP.
Metode deduksi pun dilakukan untuk mencari tahu kelompok yang kerap melakukan aksi di sekitar SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Kami kumpulkan semua kegiatan pencurian dan kekerasan berkaitan dengan nasabah bank. Kami sudah mendapatkan beberapa kasus yang sama, kami pelajari di situ. Kami akan pilah ini kelompok mana yang melakukan, kelompok yang sama dengan modus. Kami sudah mengarah pada siapa pelakunya," kata dia.
Sebelumnya, Davidson (30) tewas ditembak di bagian kepala oleh kawanan perampok di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6).
Korban diduga sudah diintai sejak di BCA dengan pertanda ban mobilnya sudah digembosi.