Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malam Hari Kapolri Terbitkan Telegram, Ada Kaitan dengan Protes saat Kunker Jokowi

Rabu, 15 September 2021 – 23:41 WIB
Malam Hari Kapolri Terbitkan Telegram, Ada Kaitan dengan Protes saat Kunker Jokowi - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara mendadak mengeluarkan telegram terbaru pada Rabu (15/9) malam.

Telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3.2021 yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto itu ditujukan kepada ke seluruh kapolda.

Penerbitan telegram itu bukannya tanpa sebab. Telegram itu merupakan hasil pencermatan Polri atas kunker Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah.

Dalam telegram itu tertulis soal tiga kejadian yang mendorong Kapolri mengeluarkan instruksi kepada para kapolda. Semua peristiwa itu berupa protes masyarakat kepada Presiden Jokowi.

Peristiwa pertama terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunker di Bandar Lampung pada 2 September 2021. Saat itu ada  simpatisan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 yang membentangkan spanduk dan poster bernada protes kepada Presiden Ketujuh RI tersebut.

Peristiwa kedua ialah saat kunker Presiden Jokowi di Blitar pada 7 September 2021. Saat mantan gubernur DKI itu memantau vaksinasi untuk masyarakat, ada seorang warga yang secara tiba-tiba membentangkan spanduk ke arah Presiden Jokowi.

Peristiwa terakhir terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, pada Senin lalu (13/9). Ketika itu sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bernada protes.

Oleh karena itu, Kapolri melalui telegram tersebut mengeluarkan pedoman pengamanan kunker Presiden Jokowi dan cara kepolisian bertindak apabila ada aksi serupa.

Ada tiga peristiwa yang melatarbelakangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram secara mendadak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News