Pembunuh Ditangkap Saat Pesta Ganja
Kamis, 24 Januari 2013 – 10:15 WIB
Namun, saat penyidikan tersangka tidak terlibat dalam kasus ganja tersebut. Keberadaan tersangka di Takengon diperoleh dari hasil penyidikan Polisi Kepri. Selanjutnya saling berkoordinasi dengan pihak Polres Ateng. “Setelah tertangkap, tersangka telah dikirim ke Polresta Kota Balerung Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena TKP berada disana,” ujar KBO Reskrim seraya berujar tersangka terancam Pasal 338 Jo 340 KHUPidana.(Ysr)