Pembunuh Intel Kejati Ditangkap di Lampung
Keterangan sumber yang layak dipercaya, kejadian bermula saat korban menghubungi tersangka Lukman via ponsel untuk menagih hutang. Tapi Lukman menjawab dengan kasar hingga membuat korban tersinggung. Lalu, korban mendatangi kediaman tersangka di Lebak Bandung.
Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dan Lukman. Pertengkaran mulut itu dilanjutkan dengan perkelahian. Sementara Deny, adik tersangka Lukman, yang tidak terima melihat kakaknya berkelahi, langsung membantu menyerang korban.
Kejadian itu begitu cepat. Warga yang menyaksikan perkelahian itu tak berani mendekat, apalagi melerai. Warga baru sadar korban tak bernyawa lagi setelah melihat tubuh korban tak bergerak di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menghabisi korban, Lukman dan Deny langsung melarikan diri ke Lampung Selatan. Di sana, keduanya bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Diperkirakan, keduanya belum begitu lama tiba di Lampung ketika ditangkap Polisi.
Selain menangkap tersangka, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi kasus pembunuhan itu. Diantaranya, Eni, istri Lukman, lalu Ketua RT setempat dan warga yang melihat kejadian.
“Lima saksi telah kita periksa, termasuk istri Lukman, namanya saya lupa,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot Silalahi.
Dari keterangan Eni, diketahui bahwa suaminya dan korban sudah lama berteman. “Istrinya tahunya cuma persoalan uang,” sebut Sunhot.
Namun Eni tidak banyak tahu soal aksi penikaman yang dilakukan oleh Lukman dan Deny.
Polisi juga menyita barang bukti satu pisau dan batu yang menjadi alat pelaku menganiaya korban hingga tewas. Ditanya tentang kapak yang sebut-sebut milik korban, hingga kini belum ditemukan. “Kita tidak menemukan kapaknya di lapangan,” katanya.
Sunhot juga belum tahu berapa jumlah luka tusukan ditubuh korban. Dia mengaku masih menunggu hasil visum RSUD. “Pihak RSUD Raden Mattaher yang melakukan otopsi, kita masih menunggu hasilnya,“sebutnya. Sementara itu, jenazah Novan sudah diterbangkan ke Jakarta oleh Keluarga untuk dikebumikan.
Terpisah, pihak kejaksaan ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kabar penangkapan Lukman dan Deni di Lampung. Namun, mereka belum tahu pasti proses penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jambi bersama Polda Lampung tersebut.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Iskandarsah berharap, jika informasi penangkapan pelaku benar, maka proses hukum terhadap pelaku bisa segera dilakukan. “Jika informasi (penangkapan) itu benar, maka pihak kepolisian bisa segera melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya. (can/ira)