Pembunuh Intel Kejati Ditangkap di Lampung
jpnn.com - JAMBI - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pembunuh Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Novan Siregar, yang tewas dikeroyok, Sabtu lalu.
Dua tersangka kakak beradik, Lukman dan Deny, berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Minggu (11/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Penengahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Lukman dan Deny digerebek anggota di rumah keluarganya, sekitar pukul 16.00 WIB, atau sekitar 30 jam setelah menghabisi Novan.
“Keduanya berhasil kita tangkap setelah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung,” kata Almansyah.
Namun dia belum mau menjelaskan kronologis penangkapan dan motif penganiyaan yang mengakibat korban tewas di kawasan Lebak Bandung, Sabtu lalu. “Nanti hari Senin, setelah sampai di Jambi kita ekspos,” ujarnya.
Informasi dari Polda Jambi menyebutkan, keberhasilan polisi meringkus kedua tersangka di Lampung Selatan tidak lepas dari hasil pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri Lukman, Eni. Kabarnya, dari keterangan istri Lukman inilah polisi mengetahui, kedua kakak beradik itu melarikan diri ke Lampung.
Seperti diberitakan, Novan Siregar, Kepala Seksi (Kasi) I Ekonomi Moneter intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tewas dikeroyok dua kakak beradik, Lukman dan Deny di Jalan Batam RT 25 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Anak mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Havis Siregar itu tewas setelah menerima tusukan pisau pada perut serta hantaman batu pada kepalanya.
Parahnya lagi, senjata tajam milik tersangka yang digunakan menikam korban, masih menancap di bagian lambung korban. Dari data yang dirangkum di lapangan, lebih dari lima tusukan bersarang di tubuh korban mulai dari leher, kepala serta perut.