Pembunuh Istri Dibekuk di Hutan, Gagal Bunuh Diri
jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang, Kalbar, berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Dusun Bangkai, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak. Pelakunya adalah PL, tak lain suami korban.
Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, pelaku dibekuk di hutan belakang rumahnya setelah dua hari melarikan diri usai melalukan pembunuhan pada Rabu (5/12).
"Kami sudah menangkapnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada kami, sehingga pelaku ditangkap di hutan belakang rumahnya setelah dua hari melarikan diri," ujar Kapolres, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, motif pembunuhan ini atas dasar cemburu. Pelaku dan istrinya sempat cekcok dikarenakan ada isu di masyarakat bahwa korban ada berhubungan dekat dengan warga sekitar pada saat pelaku menjalani hukuman di Lapas.
Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku dalam keadaan luka di bagian perut. "Pelaku ini juga berusaha bunuh diri setelah membunuh istrinya dan saat ini pelaku sudah mendapat perawatan medis," ucap Kapolres.
Saat ini, PL masih diperiksa di Mapolres. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tebenntang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
Kapolres turut berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberikan informasi yang akhirnya pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya. Sehingga pelaku saat ini berhasil diamankan oleh Polres Bengkayang," ucap Yos Guntur. (kur/ocs)