Pembunuh Sadis Ini Cepat Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.
Kepolisian hanya butuh tak lebih dari 13 jam untuk menangkapnya.
Rizki dibekuk di Kabupaten Batubara, setelah menghabisi nyawa pamannya itu Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Kamis (28/5/2020) malam.
Kasus ini diungkap dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/5/2020).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan motif pembunuhan korban karena pelaku sakit hati hingga berujung berkelahian.
Kejadian pembunuhan itu terjadi karena korban memaki setelah kesal becak motornya tak kunjung diperbaiki pelaku.
Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan emosi.
Saat tiba di rumah, Rizki yang tengah asyik tidur.