Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Sadis Ini Cepat Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Jumat, 29 Mei 2020 – 22:37 WIB
Pembunuh Sadis Ini Cepat Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi - JPNN.COM
Paparan kasus pembunuhan yang terjadi Medan Johor. Foto: pojoksatu.id

Tim Satreskrim Polrestabes Medan membekuk Rizki di Jalan Datuk Setia Wangsa Kel Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Jumat (29/5/2020) pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA: Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang

“Pelaku diancam dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Irsan. (nin/pojoksatu)

Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close