Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Sadis Mahasiswi Cantik Didakwa Berlapis

Selasa, 08 November 2016 – 08:14 WIB
Pembunuh Sadis Mahasiswi Cantik Didakwa Berlapis - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SIDOARJO - AR,  terdakwa kasus pembunuhan Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa AR dengan pasal berlapis.

Sidang dakwaan tersebut dilangsungkan di ruang sidang anak PN Surabaya dengan majelis hakim yang dipimpin Tutut Topo Sripurwanti.

Memakai kemeja lengan panjang putih dan rompi hijau bertulisan tahanan Kejari Tanjung Perak di bagian punggung, raut muka AR tampak gelisah.

Kepalanya terus tertunduk. Sorot matanya penuh penyesalan.

Sidang yang berlangsung selama satu jam itu memang cukup alot.

 Pihak kuasa hukum AR yang diwakili Junasril Agus, Nonot Suryono, dan Hari Purnomo menyatakan keberatan. Sebab, mereka tidak diberi salinan dakwaan.

''Bagaimana kami bisa mempelajari dakwaan kalau kami tidak diberi salinannya?'' tanya Junasril.

SIDOARJO - AR,  terdakwa kasus pembunuhan Ni Made Prabawanti Gowinda Dewadatta alias Kadek telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close