Pembunuh Satu Keluarga Itu Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Kamis, 31 Agustus 2017 – 07:30 WIB
Usai mendengarkan pembacaan nota dakwaan, majelis hakim diketuai oleh Dominghus Silaban menunda sidang hingga pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi. Dalam pengawal ketat polisi bersenjata lengkap Andi Lala Cs langsung digiring kembali ke ruang tunggu tahanan di PN Medan.(gus/ila)