Pembunuh Sri Widayu Ditangkap, Silakan Lihat Baik-baik Tampangnya
jpnn.com, DENPASAR - Usaha petugas Polresta Denpasar mengejar pembunuh Sri Widayu, pedagang keripik pisang di Bali, tidak sia-sia.
Pelaku Basori Arifin (24) ditangkap di daerah Kawah Ijen Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Bondowoso, Jawa Timur.
"Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tabung gas ukuran tiga kg, karena motifnya utang piutang, di mana pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp515.000," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam konferensi persnya di Denpasar, Sabtu (6/2).
Sri Widayu tewas secara tragis di indekos di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Selasa (2/2) lalu.
Jansen mengatakan, pelaku memiliki hubungan sebagai rekan bisnis dengan korban.
Adapun bentuk usahanya, yaitu korban berperan sebagai pedagang keripik pisang dan bahan baku pisang itu diperoleh dari pelaku. Sehingga ada transaksi utang piutang sebesar Rp515 ribu.
"Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku kabur keluar Bali dan tindakannya sudah melukai orang dan pelaku saat itu tidak tahu korban sampai meninggal," katanya.
Kapolresta mengatakan pelaku telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Untuk itu, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.