Pembunuh Tertangkap di Rujab Perwira TNI
jpnn.com - MAKASSAR -- Pelarian pelaku utama pembunuhan Tri Saputra alias Radit kini berakhir. Pelaku utama yang bernama Andi Arif Paturungi alias Attu, 19 tertangkap Satuan Reserse Mobile Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan di sebuah rumah seorang perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel di Jalan Cendrawasih Makassar, Sabtu 23 November dini hari.
Total, lima pelaku berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar di tiga lokasi berbeda, Sabtu, 23 November dini hari. Sebelumnya, polisi pertama kali membekuk Irman Jaya alias Cimenk, 24 di Asrama Putra Bone, Jalan Kalumpang, Pongtiku Makassar.
Berawal dari keterangan Chimenk, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk tiga pelaku lainnya di Bukit Baruga Antang, Makassar. Ketiganya masing-masing Rahmat Arif alias Rambo, Rahmadi dan Wawan.
Pengembangan pun kembali berlanjut usai petugas melakukan interogasi terhadap ketiga pelaku tersebut. Hasilnya, polisi kemudian melakukan penjemputan terhadap Andi Arif Paturungi dirumah yang diketahui merupakan rumah dinas milik TNI Angkatan Darat.
Sumber FAJAR menyebutkan jika Attu bersembunyi dirumah tersebut tanpa sepengatahuan pemilik rumah. Penangkapan pun dilakukan dilakukan dengan cepat hingga tidak ada perlawanan berarti dari para pelaku.
"Saya yang minta tolong sama teman saya untuk sembunyi dirumahnya. Orangtuanya tidak tahu sama sekali, saya cuma kebetulan berteman dengan anak pemilik rumah," jelas Attu kepada penyidik seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Minggu (24/11).
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, Andi Arif Paturungi kemudian ditetapkan sebagai pelau utama pembunuhan. Dia diketahui menjadi aktor dibalik tewasnya Tri Saputra.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Gany Alamsyah menjelaskan, Andi Arif Paturungi alias Attu ditetapkan menjadi pelaku utama sementara empat lainnya hanya turut serta dalam pengeroyokan.