Pembunuh Tertangkap di Rujab Perwira TNI
"Penetapan Attu sebagai pelaku utama karena dialah yang menikam korban hingga tewas. Dia pun telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Sementara untuk keempat lainnya, mereka hanya terbukti ikut serta dalam pengeroyokan baik terhadap rekan korban maupun terhadap korban sendiri," jelas Gany.
Dia pun menambahkan jika kelimanya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Penangkapan ini pun tak lepas dari peran analisa dari Tim It Krimsus Polda dalam mengungkap lokasi persembunyian dari para pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, motifnya itu disebabkan karena masalah pribadi. Pelaku tidak terima setelah korban memukul kepala pelaku. Makanya dia memanggil rekan-rekannya kemudian melakukan aksi balas dendam hingga berbuntut penikaman," beber Gany.
Terpisah, Wakil Rektor (WR) III Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Achmad Ghani, menegaskan, akan memberi sanksi akademik terhadap para pelaku yang masih tercatat sebagai mahasiswa di kampusnya. Tiga diantara kelima pelaku merupakan mahasiswa yang juga rekan korban di Fakultas Hukum UMI dan duanya merupakan pemuda pengangguran yang diduga preman.
"Sesuai dengan apa yang telah saya janjikan sebelumnya, kami dari pihak kampus akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mereka dari kampus. Mereka yang tertangkap dan terbukti terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing,"tegasnya.
G hani menambahkan jika semua pelaku juga akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia pun mengharap, dengan telah terangkapnya para pelaku, rekan korban tidak lagi melakukan aksi balas dendam.
"Jangan lagi ada bentrokan, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum terhadap para pelaku, jadi rekan korban sebisa mungkin untuk menahan diri," imbau Ghani. (m06)