Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya

Jumat, 12 Februari 2021 – 18:27 WIB
Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya - JPNN.COM
Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.

Pelakunya adalah Okta Apriyanto, 30, warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo. Tersangka ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat.

Pelaku yang merupakan teman dekat korban Nuraeni, 30, itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.

Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.

"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.

"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.

Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News