Pembunuh Wanita Pemilik Warung Ternyata Bocah 16 Tahun
jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Sumisih (53) yang terjadi pada 9 Oktober 2018 lalu.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, ada dua orang yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
Salah satunya adalah ST (16) yang bertindak sebagai algojo. Sementara itu, pelaku lainnya, LD, berjaga di luar warung milik Sumisih.
“Keduanya kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari dua pelaku, kami kaget seorang ternyata anak di bawah umur. Bahkan ST yang melakukan pembunuhan itu,” ujar Jepri sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (5/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ST tega menghabisi nyawa Sumisih karena tepergok saat mencuri di warung milik korban.
“Dia menganiaya korban dengan parang hingga korban tewas. Setelah itu pelaku mengunci kamar korban dan pergi membawa barang curiannya,” ungkap Jepri.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah guna pendampingan terhadap ST.
Dia menambahkan, kedua pelaku mengambil rokok, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu usai membunuh Sumisih.