Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah
Jumat, 19 Juni 2015 – 01:19 WIB
Terkait dengan adanya warisan, Arist mengakui bahwa akta notaris memang telah disebutkan adanya ahli waris.
Namun untuk urusan kebenaran dari terungkapnya ahli waris kepada diri ANG, lagi-lagi Arist menyebutkan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Itu bukan ranah saya, bahwa ada akta notaris yang menyebutkan ada hak waris, itu akan dikembangkan dan menjadi kewenangan penyidik,” katanya. (awa/jpnn)