Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah
Jumat, 19 Juni 2015 – 01:19 WIB
![Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20150619_012039/012039_167415_margreit_JP.jpg)
http://www.jpnn.com/read/2015/06/19/310427/Diancam-Kuasa-Hukum-Margreit,-Arist:-Saya-Bela-Anak-dengan-Hati-yang-Tulus
Terkait dengan adanya warisan, Arist mengakui bahwa akta notaris memang telah disebutkan adanya ahli waris.
Namun untuk urusan kebenaran dari terungkapnya ahli waris kepada diri ANG, lagi-lagi Arist menyebutkan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Itu bukan ranah saya, bahwa ada akta notaris yang menyebutkan ada hak waris, itu akan dikembangkan dan menjadi kewenangan penyidik,” katanya. (awa/jpnn)