Pembunuhan ANG, Tiga Orang Diperiksa dengan Lie Detector
jpnn.com - DENPASAR - Polda Bali akan melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector (alat tes kebohongan) untuk memeriksa tiga orang terkait tewasnya ANG.
Mereka adalah Agustinus Tae, 25 (tersangka pembunuhan), Margareith CH Megawe (tersangka penelantaran anak) dan AA, seorang saksi yang terus didalami keterlibatannya terkait tewasnya ANG.
Ini dilakukan karena keterangan Agus, kerap berubah-ubah. Salah satunya soal iming-iming uang Rp 2 miliar.
"Kalau ada penjelasan dari tersangka Agus yang menyiratkan kesan negatif, hal itu tentunya perlu dikaji," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie saat ditemui Senin kemarin (15/6).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut berharap masyarakat tidak dengan mudah bias terhadap pengakuan dari Agus tersebut. Sebab dalam penyelidikan lanjutan, pengakuan Agus kerap berubah-ubah.""Sejauh ini kami ingin menunjukkan proses penyidikan jauh dari penyimpangan," lanjut Irjen Pol Ronny.
Untuk itu, penyidik akan menggunakan lie detector. "Kami akan melakukan pemeriksaan, baik tersangka Ag (Agus, Red) maupun tersangka M (Margreith, Red), dengan menggunakan alat yang memudahkan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih bohong ataukah memberikan penjelasan secara benar," lanjutnya.
Perwira asal Minahasa, Sulawesi Utara, ini juga mengatakan bahwa alat detektor kebohongan digunakan untuk memudahkan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka.
"Alat tes kebohongan itu merupakan hasil dari penelitian ahli yang menciptakannya, dan telah digunakan sebagai alat bantu dalam memudahkan penyidik," ujar Irjen Pol Ronny.