Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemburu Harimau Sumatera Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Minggu, 08 Desember 2019 – 01:44 WIB
Pemburu Harimau Sumatera Ditangkap, Pelakunya Ternyata - JPNN.COM
Kulit Harimau Sumatera diperdagangkan. Foto Arsip ANTARA/Helti Marini Sipayung

jpnn.com, PEKANBARU - Lima pemburu harimau sumatera di Provinsi Riau akhirnya diringkus Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera bersama dengan kepolisian, Sabtu (7/12).

Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Eduwar Hutapea di Pekanbaru mengatakan dari penangkapan yang dilakukan pada Sabtu pagi tersebut, petugas gabungan menyita empat janin harimau serta organ kulit harimau dewasa.

"Ada empat janin harimau yang disimpan dalam toples serta satu lembar kulit harimau dewasa," katanya.

Eduwar menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam terkait informasi perburuan harimau sumatera di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Informasi yang diperoleh dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti KLHK yang bersinergi dengan Polri melalui pengumpulan informasi dan pemetaan.

Hasilnya, pada Sabtu pukul 06.00 WIB, petugas bergerak ke Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Di lokasi tersebut, petugas menangkap tiga tersangka MY, SS dan E (istri MY).

"Empat janin bayi itu ditemukan dari tiga pelaku tersebut," ujarnya.

Dari penangkapan tiga pelaku itu, petugas kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil dibekuk. Dua pelaku terakhir adalah SS dan TS. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Timur, Pelalawan.

"Kemudian dari dua pelaku itu disita satu lembar kulit harimau dewasa," ujarnya.

Lima pemburu harimau sumatera di Provinsi Riau akhirnya diringkus Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera bersama dengan kepolisian, Sabtu (7/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close